DENPASAR – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) berkomitmen memprioritaskan program pengembangan pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism develompent) guna mengangkat daya saing sektor pariwisata Indonesia pada aspek environment sustainability. Pilar environment sustainable sektor pariwisata Indonesia pada Travel and Tourism Competitiveness Index (TTCI) World Economic Forum (WEF) berada pada urutan 131 dari 134 negara.

Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Ni Wayan Giri Adnyani mengatakan prinsip sertifikasi Pariwisata Berkelanjutan dilakukan guna memastikan adanya auditing performance dan conformity asessment serta tanggungjawab dalam penerapan pariwisata berkelanjutan. “Sebagai model dan best practices, untuk 2019 masih terbatas di lima lokasi. Untuk 2020 dan seterusnya, kita mendorong destinasi dan industri yang akan berpartisipasi dalam penerapan pariwisata berkelanjutan,” katanya dikutip dalam siaran pers Kementerian Pariwisata.

Dalam pelaksanaannya, sertifikasi tersebut akan dilakukan oleh IST-Council. Standar yang harus dipenuhi antara lain, ISO/IEC 17065:2012 guna menghindari konflik kepentingan.

Mengutip #52 Sustainable Tourism Development yang dipublikasikan Genpi.co, Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan rendahnya peringkat Indonesia dalam TICI menjadi tantangan guna memacu penerapan prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan sebagaimana United Nation World Tourism Organization (UNWTO) mendefinisikan Pariwisata berkelanjutan sebagai pariwisata yang mempertimbangkan tiga aspek besar yaitu lingkungan, sosial, dan ekonomi saat ini dan masa depan.

Menurut dia, sektor pariwisata merupakan sektor yang paling kecil menimbulkan kerusakan karena prinsip pembangunan pariwisata adalah sustainable. Di dunia, sustainable tourism development telah menjadi tren, yaitu pengembangan pariwisata dengan mempertimbangkan 3P: Planet/Alam, People/Masyarakat, dan Prosperity/Kesejahteraan. Aspek people itu yakni, perhatian pada keinginan wisatawan, lalu planet adalah upaya merawat dan menjaga tempat-tempat wisata, dan terakhir prosperity, perhatian pada nilai-nilai ekonomis dari sebuah tempat wisata.

3P tersebut merupakan rumus pengembangan pariwisata yang terbaik untuk mencapai pariwisata yang semakin dilestarikan, akan semakin menyejahterakan. Wisatawan zaman now diharapkan tidak hanya sekedar berkunjung ke destinasi, tapi juga terlibat menjaga lingkungan dan budayanya.

Menurut dia, komitmen pemerintah pada capaian tersebut yakni menghubungkan sebagian besar target dan indikator SDGs ke dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN). Selain itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Pariwisata No. 14/2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan, sehingga acuannya pun menjadi jelas.

Sustainable Tourism Observatory

Kemenpar telah mengembangkan Sustainable Tourism Development (STD) dengan membentuk Sustainable Tourism Observatory (STO), kedua di Asia setelah China. Program tersebut memberikan pendamping kepada destinasi wisata, sehingga pariwisata memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat. Pendampingan ini diharapkan agar kemanfaatan itu bisa terus berlangsung dan dijaga.

Program ini sejalan dengan program United Nations World Tourism Organization (UNWTO). Dimana saat ini telah ada 18 destinasi pariwisata internasional terdaftar sebagai lokasi STO di UNWTO, 5 diantaranya berada di Indonesia. Kelima daerah tersebut adalah percontohan yang memberi gambaran bahwa Indonesia tidak hanya Bali, tapi juga ada destinasi lain yang pariwisatanya berkelanjutan. Daerah percontohan tersebut antara lain, Pangandaran, Jabar, Sleman, DIY, dan Sesaot Lombok, NTB, dan Pulau Samosir-Danau Toba, Sumut.

Leave a comment