JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terus memacu kecakapan berbahasa asing para tenaga pemandu wisata (guide) domestik di lima super destinasi wisata Indonesia. Pihaknya melakukan berbagai upaya untuk itu, salah satunya dengan menggandeng perusahaan rintisan di bidang pelatihan bahasa asing secara daring berbasis aplikasi, CAKAP.
Nota Kesepahaman atas kerja sama itu diteken pada 30 Maret 2020. Melalui metode pembelajaran bahasa secara daring, maka tujuan pemerintah untuk meningkatkan keahlian berbahasa bagi sumber daya manusia (SDM) pariwisata dapat terus dilakukan meski tengah menghadapi wabah Covid-19 saat ini.
Menteri Parekraf/Kepala Baparekraf Wishnutama Kusubandio mengatakan kerja sama tersebut mencerminkan tekad dan optimisme untuk tetap meningkatkan kemampuan dan daya saing di tengah situasi pandemi Covid-19. “Program ini memiliki makna strategis bagi kita semua, terutama karena pembelajaran ini diselenggarakan di tengah wabah Covid-19,” katanya.
Perlunya peningkatan kecakapan SDM pariwisata itu disebabkan kemampuan berbahasa internasional, khususnya Bahasa Inggris para tenaga pemandu wisata lokal masih minim. Hal ini dinilai ikut memengaruhi cara mengartikulasikan kekayaan potensi budaya lokal kepada para turis.
Masih minimnya kecakapan berbahasa asing pada SDM sektor pariwisata itu, misalnya, tersebar di sejumlah daerah wisata di luar Bali, khususnya destinasi wisata yang baru diperkenalkan kepada masyarakat mancanegara. Padahal, kemampuan berbahasa asing itu dibutuhkan sebagai garda depan mempromosikan warisan budaya dan menggaet lebih banyak turis agar betah selama tinggal di Indonesia.
Kecakapan berbahasa asing bagi pemandu wisata, juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, terutama bagi daerah-daerah yang tengah mengusung konsep desa wisata. Di mana keahlian itu akan memudahkan turis mendapatkan informasi yang dibutuhkan terkait destinasi yang dikunjungi.
Kendala bahasa bukan faktor tunggal terjadinya penurunan durasi turis menginap di hotel di Indonesia, namun peningkatan kecakapan berbahasa asing bagi SDM pariwisata akan memberi nilai tambah, yang akan membuat turis bisa berlama-lama tinggal di sebuah destinasi wisata.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Januari 2020, misalnya, menyampaikan rata-rata durasi menginap tamu asing pada hotel bintang di Kalimantan Utara kisaran 1,11 hari, durasi tersingkat di antara provinsi lainnya. Sedangkan rerata lama turis menginap di Bali kisaran 2,82 hari.
Angela Tanoesoedibjo, Wakil Menteri Parekraf/Wakil Kepala Baparekraf mengatakan dalam industri pariwisata, kemampuan Bahasa Inggris merupakan elemen kunci untuk menunjang pelayanan, terutama bagi pelayanan wisatawan mancanegara.
Kemenparekraf memiliki tanggung jawab untuk mendorong dan mengembangkan SDM di bidang pariwisata. “Kolaborasi semacam ini memungkinkan kita menjangkau peserta yang lebih banyak peserta sehingga peningkatan kemampuan bahasa pelaku pariwisata bisa dilakukan lebih masif,” katanya.