Bandung, BP2MI (16/9) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali merangkul yayasan dan institusi pendidikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 untuk menyiapkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terampil dan profesional. Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Trans Luxury Bandung, pada Kamis (16/9/2021). Sebanyak enam yayasan menandatangani Nota Kesepahaman yang salah satunya adalah STIE BIITM, Lusia Vreyda Adveni S.T., M.M.& Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud kolaborasi antara STIE BIITM & BP2MI dengan seluruh pihak untuk menangkap peluang kerja di luar negeri bagi PMI.
Saat ini banyak peluang kerja luar terbuka yang ada di depan mata kita, peluang kerja yang tinggi ini sebagai efek domino pandemi Covid-19. Jika momen ini kita tangkap, maka dapat menjadi solusi bagi masalah pengangguran di dalam negeri sekaligus dapat menjadi proses recovery keuangan bangsa Indonesia. Untuk itu kami mengambil langkah untuk menyiapkan PMI terampil profesional, salah satunya dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS dengan seluruh pihak,” ungkap Benny dalam sambutan dan arahannya.
Adapun ruang lingkup kerja sama ini adalah dalam rangka pengembangan kegiatan penelitian di berbagai bidang sebagai bentuk pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia, peningkatan SDM melalui program pendidikan dan pelatihan, peningkatan SDM Mahasiswa melalui program magang bersertifikat di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia , diseminasi informasi kepada Calon Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pekerja Migran Indonesia terkait dengan peluang kerja di negara tujuan penempatan dan program pendidikan tinggi di Lembaga Pendidikan, peningkatan jenjang pendidikan formal bagi CPMI/PMI di negara tujuan penempatan, dan fasilitasi Training of Trainer bidang Teknologi Informasi dan Desain Multimedia kepada instruktur Orientasi Pra Pemberangkatan dan pegawai.
“Kami telah melakukan inovasi demi memperhatikan mahasiswa pasca menerima pendidikan, salah satunya melalui adanya perjanjian kerja sama dengan BP2MI. Tujuan kami sejalan dengan BP2MI untuk menyejahterahkan SDM. Kami juga telah mengembangkan program kuliah sambil magang di luar negeri.”ungkap Dadang
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) saat ini mulai menabuh genderang perang dengan para mafia calo pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Praktik ilegal tersebut bakal dibongkar hingga ke akarnya dan akan dijadikan perhatian khusus negara.
Kita sedang memerangi cara-cara dan praktik penempatan ilegal bahkan kita ingin memenjarakan siapapun mereka yang kita kategorikan mafia dan sindikat dan selalu saya katakan negara tidak boleh kalah. Negara tidak boleh dikendalikan oleh mereka yang disebut mafia. Siapapun beking di belakang mereka, saya akan menghadapi mereka. Jadi tidak boleh di kepala, di otak, ada mafia seolah dengan uang yang mereka miliki bisa mengendalikan, keliru.”ucap Benny
Tidak boleh dengan uang yang mereka miliki seolah mereka bisa membayar aparatur negara untuk meloloskan setiap bisnis kotor mereka,“ucapnya. Sekali lagi pesan saya ini sebagai mimpi buruk kepada mereka yang disebut mafia dan sindikat, Perlindungan yang dimaksud adalah perlindungan ke PMI dan keluarganya. Perlindungan sebelum mereka bekerja, selama mereka penempatan bekerja dan selama mereka tidak lagi bekerja dan menjadi PMI purna.
Dimensi perlindungan yang diamanatkan UU 18 2017. Saya mendapatkan perintah Presiden untuk memberikan perlindungan dari ujung rambut sampai ujung kaki bagi anak-anak bangsa yang disebut pekerja migran Indonesia, tuturnya.